Sisi Terang Plagiat

"Iisshhh! Dasar Plagiat!"
"Plagiat loe! Kreatif sedikit apa! Gak ada kreatif-kreatifnya jadi orang!"

Ya, mungkin itu yang bakal kita denger dari orang-orang yang mungkin hasil ciptaannya dicopy ataupun diakui oleh orang lain yang mungkin agak hina baget abis kena hinaan gitu, hmm MIRIS ya...
#ngomong-ngomong bnyk bgt kata mungkinnya yee.. Ngga apalah!

Selain itu, di berita-berita juga sering kita lihat mereka-mereka yang membuat kelompok anti plagiat dan semacamnya. Apalagi di internet, banyak sekali kaum-kaum yang memposting gambar-gambar tentang plagiat dan anti plagiat, berharap ini akan membuat efek jera bagi pelakunya seperti gambar-gambar di bawah ini :




Oops tapi sante dulu, menurut kaca mata saya, gk selamanya kok plagiat itu buruk! Buat kalian-kalian yang pernah jadi seorang plagiat, sante aja, gak usah berkecil hati, apalagi sampai gigit-gigit sandal nenek loe gara-gara meratapin nasib loe yang hina itu, wkwkwkwk. Oke gini, aku akan jelasin kenapa nggak selamanya plagiat itu buruk. Eits, tapi sabar dulu, sebelumnya kita perlu tahu apa sih sebenarnya plagiat itu, dan karena apa sih seseorang bisa disebut plagiat? Capcus!

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI : link), plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb) sendiri, msl menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; penjiplak. Nah gitu tuh yang dimaksud plagiat. Sekarang aku akan jelasin kenapa nggak selamanya plagiat itu buruk.

Pertama
Plagiat wajar dilakukan dalam bidang pendidikan. Dahulu kala, di zaman yang kata orang serba susah, pendidikan merupakan hal yang penting di kalangan pemuda saat itu. Kesempatan belajar untuk bangsa ini sangat terbatas. Hanya orang-orang tertentu yang diperbolehkan oleh Belanda untuk sekolah, itupun pendidikan tingkat rendah. Kemudian pada zaman-zaman setelah kemerdekaan, sekolah-sekolah mulai didirikan oleh pemerintah. Namun, di sisi lain, keterbatasan sarana/prasarana menjadi hal yang sulit bagi para pelajar. Katakanlah buku pelajaran, buku tulis, alat tulis, dan sebagainya. Bisa dibayangkan, zaman dahulu buku pelajaran itu hanya milik sekolah, dan siswanya sama sekali tidak mempunyai buku, selain itu harganya juga yang tidak terjangkau. Nah, disinilah menjadi plagiat itu penting. Usaha perfotokopian diperbolehkan hadir oleh pemerintah, karena pemerintah lagi berusaha mewujudkan amanat kemerdekaan Indonesia, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Kalau tidak dengan cara itu, lalu dengan cara apa?

Kedua
Plagiat wajar dilakukan dalam bidang teknologi. Memang bukan hal yang mudah memajukan pendidikan di negara berkembang seperti Indonesia, apalagi tanah air tercinta ini merupakan negara dengan penduduk terbanyak keempat di dunia. Kita lihat saja salah satu fakta atau bentuk konkret yang menunjukkan kemajuan suatu bangsa, "teknologi". Coba lihat aplikasi-aplikasi yang sedang Anda jalankan di laptop atau handphone Anda. Misalnya antivirus, kalo di Indonesia mah gampang, antivirus gratis, tinggal update kalo ada yang baru. Fasilitas ini bisa kita nikmati karena jasa-jasa orang Indonesia yang jago untuk menjiplak antivirus lalu membuat yang bajakan. Sehingga kita bisa menikmati hasilnya. Enak kan? Coba bayangkan kalo kita harus beli semua aplikasi-aplikasi itu? Uang habis, mau jadi apa nanti kita? Hehehe

Jadi kesimpulannya, ada saat-saat dimana menjadi seorang plagiat itu penting dilakukan. Asalkan itu tidak merugikan pihak yang hasil karyanya dijiplak. Namun, akan lebih baik jika kedepannya sifat-sifat semacam plagiat ini tidak berkembang menjadi budaya, karena hal ini jelas akan menurunkan martabat kita sebagai manusia, maupun martabat bangsa kita tercinta, Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

-Hen_dr@-

BaliBlogger

Recent Comments